Polisi Ungkap Habib Rizieq Sempat Positif Covid-19 Tapi Mengaku Sehat

- Rabu, 13 Januari 2021 | 07:06 WIB
Habib Rizieq Shihab (YouTube Front TV)
Habib Rizieq Shihab (YouTube Front TV)

JAKARTA, AYOSEMARANG.COM -- Polri menyebut Habib Rizieq Shihab sempat terkonfirmasi positif Covid-19. Namun, Habib Rizieq justru mengaku dalam keadaan sehat.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/1/2021). 

Andi mengatakan bahwa keterangan Habib Rizieq itu lah yang menjadi dasar penyidik mempersangkakan pasal penyebaran berita bohong atau hoaks terkait kasus tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

AYO BACA : Pulang dari Arab, Habib Rizieq Jadi Tersangka 3 Kasus Covid-19

"Diketahui bahwa (Rizieq) udah positif (Covid-19) itu tanggal 25 November. Tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat wal'afiat tidak ada sakit apapun," kata Andi.

Menurut Andi, pernyataan yang dianggap sebagai bentuk penyebaran berita bohong itu disampaikan Habib Rizieq melalu YouTube milik Front TV. 

"Disebarkan melalui Front TV," katanya.

AYO BACA : Detik-detik Penemuan Black Box Sriwijaya Air SJ-182

Penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Habib Rizieq bersama menantunya Hanif Alatas,  dan Dirut RS Ummi Bogor Andi Tatat sebagai tersangka. 

Mereka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

Penetapan status tersangka terhadap ketiganya dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara. Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana berupa menghalang-halangi penanggulangan wabah terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizieq di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Andi menyebutkan, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 rentang Wabah Penyakit. 

"Yang pasti penyidik sudah memiliki minimal dua alat bukti dalam menetapkan ketiganya menjadi tersangka," pungkas Andi.  

AYO BACA : Reaksi FPI Terkait Beredarnya Hasil Tes Swab Habib Rizieq Positif Covid-19

Editor: Adib Auliawan Herlambang

Tags

Rekomendasi

Terkini

X