Cegah Klaster Keluarga, Bertamu ke Kota Salatiga Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Jumat, 06 November 2020 Vedyana Ardyansah

SALATIGA, AYOSEMARANG.COM -- Pemerintah Kota Salatiga membuat aturan khusus untuk mencegah munculnya klaster keluarga. Aturan tersebut berupa mewajibkan kepada tamu atau pendatang dari luar kota yang akan masuk ke Salatiga wajib mengantongi surat bebas covid-19 dari daerah asalnya.
AYO BACA : 2 Pria Salatiga Positif Covid-19 Diduga Tertular saat Ronda Malam
Sebetulnya, kesadaran protokol kesehatan di Salatiga sudah baik. Namun ada beberapa yang masih belum disiplin. Dan kedatangan warga luar kota masuk ke Salatiga jadi perhatian kita juga, ujar Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, Jumat (6/11/2020).
AYO BACA : Hari Pahlawan, PT KAI Beri Tiket Kereta Gratis untuk Guru dan Tenaga Kesehatan
Wali Kota menambahkan, saat ini Salatiga masih dalam zona orange penyebaran covid-19. Sehingga, pihaknya mengimbau masyarakat yang ada di wilayah Salatiga untuk mengubah perilaku lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Ini upaya yang penting sebab kita sedang berusaha mencegah penularan COVID-19 untuk klaster keluarga, imbuhnya.
Terkait pembelajaran tatap muka, Yuliyanto menegaskan hal tersebut belum bisa lakukan. Saat ini, pihaknya menunggu kasus COVID-19 menurun terlebih dulu.
Untuk pembelajaran tatap muka belum bisa diselenggarakan. Kita terus pantau covid ini. Toh juga untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka juga menunggu izin Gubernur Jateng, katanya.
AYO BACA : Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Wali Kota Salatiga Tegaskan Petingnya Protokol Kesehatan
Editor: Abdul Arif