SKTM Dihapus, Siswa Miskin Tetap Bisa Sekolah

- Selasa, 8 Januari 2019 | 13:13 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Afri Rismoko/Ayosemarang.com)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Afri Rismoko/Ayosemarang.com)

SEMARANG SELATAN, AYOSEMARANG.COM—Keputusan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menghapus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai syarat Penerimaan Peserta Didik Baru sudah bulat. Saat ini, Pemprov Jateng sedang menggodok Peraturan Gubernur tentang hal itu.

Dalam dialog interaktif Mas Ganjar Menyapa di Puri Gedeh, Selasa (8/1/2019), Ganjar menerangkan bahwa Pergub terkait PPDB sedang dibahas dan tengah disosialisasikan kepada masyarakat di 13 cabang dinas pendidikan di seluruh Jawa Tengah. Pihaknya sudah memastikan akan menghapus SKTM dalam proses PPDB itu.

“Meski SKTM dihapus, siswa miskin tidak usah khawatir. Siswa miskin kami pastikan tetap bisa sekolah dan dibiayai oleh negara, minimal 20 persen dari aturan Permendigbud. Itu minimal, jadi masih bisa lebih dari itu,” kata Ganjar.

Namun lanjut dia, siswa miskin tidak bisa lagi memilih sekolah sesuai keinginannya. Sebab saat ini, proses penerimaan hanya berdasarkan jalur nilai dan prestasi akademik, bukan lagi jalur miskin.

“Kami jamin siswa miskin tetap bisa sekolah, namun mohon maaf anda tidak bisa sekolah sesuai keinginan, silakan sekolah sesuai tempat sesuai nilai dan prestasi akademikmu, nanti negara akan memberikan biaya,” imbuhnya.

Selama ini, lanjut Ganjar, Pemprov Jateng sendiri telah memberikan bantuan untuk siswa miskin dari Rp700 ribu per anak menjadi Rp1 juta per anak.

“Jumlah itu akan terus kami tingkatkan, jadi penghapusan SKTM ini jangan membuat orang tua siswa yang benar-benar miskin menjadi resah. Kami akan tetap menjamin anak miskin bisa sekolah di Jawa Tengah,” katanya.

Ganjar menerangkan, maraknya kasus SKTM palsu pada penerimaan peserta didik baru tahun lalu memang menjadi alasan penghapusan SKTM. Sebab menurut dia, adanya SKTM membuat dunia pendidikan tercoreng dengan tindakan-tindakan demoralisasi para orang tua calon siswa, yang kaya mengaku miskin hanya demi bisa menyekolahkan anaknya di sekolah favorit.

Selain penghapusan SKTM, Pemprov Jateng juga akan terus meningkatkan kualitas sekolah-sekolah di Jawa Tengah. Nantinya, tidak ada lagi sekolah terfavorit karena semua sekolah akan dijadikan favorit.

“Akan kami perbaiki semuanya, baik dari segi metode belajar mengajar, sarana pendukung minimal serta tenaga pengajar yang profesional. Guru-guru sekolah pinggiran bisa saja disekolahkan ke luar negeri untuk menambah pengalaman, serta guru-guru berprestasi akan disebar di beberapa sekolah agar terjadi pemerataan,” terangnya.

Terkait Pergub PPDB, Ganjar menerangkan, saat ini sedang dibahas dan akan dicocokkan dengan Permendigbud yang juga sedang ada perubahan. Selain itu, upaya yang saat ini dilakukan adalah dengan melakukan sosialisasi kepada wali murid, kepala desa, dinas sosial, kepolisian serta masyarakat luas mengenai hal tersebut.

“Karena Permendigbud juga sedang ada penyusunan draft, maka kami minta agar nantinya jika ada sesuatu yang bersifat lokalitas, maka kami akan mendorong Permendigbud mengatur yang umum saja, sementara lainnya diatur dan disesuaikan dalam Pergub,” tandasnya.

Kasus SKTM sempat membuat heboh Jawa Tengah saat penerimaan siswa didik baru tahun 2018. Ada sebanyak 78.000 lebih orang tua siswa yang memalsukan SKTM demi anaknya masuk ke sekolah favorit yang diinginkan.

Editor: M Naufal Hafizh

Tags

Rekomendasi

Terkini

X