KPU Temanggung Gelar Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2019

- Minggu, 23 September 2018 | 09:58 WIB
KPU Temanggung selenggarakan Deklarasi Kampanye Damai Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menggelar ikrar deklarasi kampanye damai yang diikuti sejumlah partai politik peserta Pemilu 2019. (Antara)
KPU Temanggung selenggarakan Deklarasi Kampanye Damai Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menggelar ikrar deklarasi kampanye damai yang diikuti sejumlah partai politik peserta Pemilu 2019. (Antara)

TEMANGGUNG, AYOSEMARANG.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng), menyelenggarakan Deklarasi Kampanye Damai, Minggu (23/09/2018). Agenda ini diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat, termasuk partai politik peserta Pemilu 2019.

Ikrar deklarasi kampanye damai ini berisikan komitmen untuk mewujudkan Pemilu 2019 yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, damai, demokratis, dan bermartabat.

Selain itu, para peserta deklarasi juga berikrar untuk mewujudkan keharmonisan kehidupan masyarakat Temanggung. Baik dalam kehidupan agama, politik, ekonomi, sosial budaya, sebelum dan sesudah Pemilu 2019.

Komisioner KPU Kabupaten Temanggung, Agus Istanto menuturkan, dalam Pemilu 2019, seluruh komponen masyarakat harus menghindari penggunaan cara-cara kekerasan, menghina atau menyerang kehormatan peserta lain, dan menaati semua peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.

Agus juga mengatakan, hari ini seluruh tahapan kampanye sudah bisa dimulai. Baik pemilihan anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupatan, DPD, serta Pemilu Presiden/Wakil Presiden.

Dengan dimulainya masa kampanye, Ia berharap ikrar deklarasi kampanye damai dapat dipatuhi peserta pemilu. Sehingga proses penyelenggaraan Pemilu di Temanggung berlangsung damai.

"Jangan sampai terjadi gesekan, saling memfitnah, saling menghujat. Kami ingin Pemilu 2019 berjalan dengan baik," ujar Agus.

Sementara itu, Ia menyampaikan, daftar anggota tim pemenangan pasangan calon presiden/wakil presiden tingkat Kabupaten Temanggung, sampai saat ini belum masuk ke KPU Kabupaten Temanggung.

"Hari ini adalah masa penyerahan laporan awal dana kampanye parpol yang harus dikumpulkan paling lambat pukul 18.00 WIB," katanya.

Ia menuturkan bahwa penyerahan laporan dana kampanye partai politik ini tidak boleh terlambat.

"Konsekuensinya kalau hari ini tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye, bisa dicoret sebagai peserta pemilu," katanya.

Editor: Rizma Riyandi

Tags

Rekomendasi

Terkini

X